Bandung, 21 Juni 2023
Nomor : 01/TSI/VI/2023
Lampiran : -
Perihal : Katentuan Aktivasi Unit Bisnis
Menimbang ada beberapa hal dalam perjalanan pengembangan bisnis Treninet yang perlu disesuaikan, maka dengan ini manajemen merasa perlu untuk menetapkan katentuan terkait aktivasi unit bisnis sebagai berikut:
1. Katentuan untuk Mitra lama dengan status kemitraan Titanium/Signature:
1.1
Jika sampai dengan tanggal 31 Juli 2023 aktivasi Booster
Plan unit bisnisnya masih kurang dari 12 unit bisnis, maka aktivasi unit bisnis
yang bisa dilakukan adalah maksimal 12 unit bisnis .
1.2
Tetapi jika sampai dengan tanggal 31 Juli 2023 sudah
mengaktifkan lebih dari 12 unit bisnis, maka unit bisnis yang aktif adalah
sesuai dengan jumlah terakhir aktivasi. Misal sudah mengaktivasi 14 unit bisnis maka dalam sistem akan tetap
tertera 14 unit bisnis.
1.3
Masih bisa berkesempatan untuk mengaktivasi unti
bisnis sampai dengan 31 unit bisnis, sampai dengan tanggal 31 Juli 2023.
2.
Ketentuan
Khusus Untuk Master Closing
2.1
Bisa melakukan aktivasi unit bisnis sampai dengan 31
unit bisnis dengan cara :
2.1.1
Manjadi “Juragan Pinera” sesuai batas waktu program “Juragan Pinera”.
2.1.2
Aktivasi seperti biasa (tidak berbatas waktu)
3.1
Bagi Master Closing yang belum meraih Star Leader,
akan ada Promo Khusus Star Leader, khusus ID Utama berbatas waktu sampai dengan
tanggal 15 Juli 2023.
3.2
Jika Promo Star Leader tidak tercapai maka status
Master Closing tidak berlaku lagi bagi Mitra tersebut (degradasi).
3.3 Jika ada mitra yang berstatus Titanium/Signature sekaligus Master Closing maka ketentuan dinomor 1.3 akan mengikuti ketentuan Master Closing nomor 2.1.2
Ketentuan ini mulai
berlaku sejak surat ini dikeluarkan. Demikian informasi ini kami sampaikan,
atas perhatian dan kerjasamanya Kami mengucapkan terima kasih.
Ttd
Manajemen